Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serius! Pemerintah Mulai Pikir-Pikir Motor Masuk Jalan Tol

Irsyaad Wijaya - Selasa, 29 Januari 2019 | 14:45 WIB
Pemotor mudik masuk tol
Instagram - @jktinfo
Pemotor mudik masuk tol

Otomotifnet.com - Ramai pembahasan motor boleh masuk tol.

Ternyata, pemerintah kini tengah pikir-pikir untuk mewujudkannya.

Pemerintah lewat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tengah membahas regulasinya.

Menurut Basuki, hal itu memungkinkan karena sebelumnya motor sudah diperbolehkan masuk di beberapa jalan tol di Indonesia.

"Secara regulasi memungkinkan, seperti di Suramadu dulu ada roda dua, di Bali juga ada di Mandara. Tapi itu jembatan, kalau jalan tol sedang dibahas," ujar Basuki.

(Baca Juga : Oknum Polisi Bermotor Masuk Tol Bikin Susah Pengendara Mobil, Dirlantas Polda Metro Jaya Bakal Beri Sanksi)

Salah satu yang jadi topik pembahasan adalah ketahanan dan kemampuan seseorang mengendarai motornya saat melintasi jalan tol.

"Misalnya orang dari Bandung lewat Tol Cisumdawu, dia bekerja di Kertajati naik motor, itu harus difasilitasi, sedang dikaji berapa lama orang bisa naik motor. Mobil saja berapa jam harus istirahat," ucap Basuki.

Beberapa lembaga yang ikut membahas rencana itu antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Untuk diketahui, usulan memberi akses bagi pemotor bisa menggunakan jalan tol dilontarkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, (27/1/2019) di Jakarta.

(Baca Juga : Honda Supra X Masuk Tol, Bule Yang Bawa Keheranan, Begini Akhirnya)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa