Toyota Avanza Dikepung 4 Mobil Polisi, Pengemudi Dibekuk Usai Kejar-Kejaran Sengit 45 Menit

Ignatius Ferdian - Sabtu, 2 Februari 2019 | 15:31 WIB

Mobil tersangka dan mobil polisi yang terlibat kejar-kejaran (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Aksi kejar-kejaran anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim terhadap pelaku kejahatan berlangsung dramatis.

Empat mobil anggota PJR Polda Jatim terjun langsung menghentikan Toyota Avanza plat nomor palsu N 1918 NB warna silver yang dikendarai pelaku pencurian melaju di ruas jalan tol (2/2/2019).

Pengejaran pelaku pencurian itu berlangsung sengit dari ruas jalan tol Porong Sidoarjo menuju ke jalan raya hingga tol Kota Surabaya, Jawa Timur.

Polisi memaksa pelaku supaya menyerah agar menghentikan mobilnya menepi di bahu jalan.

(Baca Juga : Heboh Polisi Bakal Tangkap Pemakai GPS Di Motor, Ini Faktanya)

Karena tidak mau berhenti Polisi bertindak tegas dengan memukul kaca depan mobil pelaku supaya pelaku menghentikan mobilnya.

Pelaku tidak mengindahkannya justru memacu kencang mobil berupaya melarikan diri dari kejaran petugas PJR.

Pelaku mengendarai mobil ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan.

Pihak Kepolisian akhirnya bertindak tegas memepet mobil pelaku dari depan dan sisi samping kiri.

(Baca Juga : Bus Bandung Express dan Efisiensi Adu Muka, Efek Truk Terlalu Ke Kanan)