Toyota Avanza Dikepung 4 Mobil Polisi, Pengemudi Dibekuk Usai Kejar-Kejaran Sengit 45 Menit

Ignatius Ferdian - Sabtu, 2 Februari 2019 | 15:31 WIB

Mobil tersangka dan mobil polisi yang terlibat kejar-kejaran (Ignatius Ferdian - )

Surya/Mohammad Romadoni
Pelaku pencurian aki truk

Polisi akhirnya bisa menghentikan mobil itu dan menangkap pelaku usai kejar-kejaran selama 45 menit.

Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim, AKP Ricky Tri Dharma menjelaskan pegejaran terhadap pelaku pencurian itu dari informasi petugas Jasamarga yang mengetahui pelaku mencuri aki truk parkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.

Pihak Jasamarga mengejar mobil pelaku yang mengarah ke gerbang Tol Sidoarjo 1, lalu putar balik menuju ke Waru.

"Kami mendapat laporan itu lalu melakukan penyekatan di gerbang tol Waru utama. Semua gerbang kami tutup tetapi pelaku menerobos menabrak portal," ungkapnya di kantor induk Unit Jatim II Tol Plaza Waru Sidoarjo (2/2/2019).

(Baca Juga : Kasus Mercy E400 Tabrak Honda BeAT di Solo, Pemotor Meninggal, Pengemudi Divonis 1 Tahun Penjara)

Ricky melanjutkan, 4 Kijang darumi PJR Jatim II yaitu 203, 204, 205 dan 206 melakukan pengejaran mobil pelaku yang mengarah ke ruas jalan tol menuju Gresik.

Mobil pelaku keluar dari jalan tol dari gerbang Tandes Timur I.

Pengejaran dilakukan turun ke bawah memutar arah JL Tanjung sari Margomulyo yang saat itu pelaku masuk ke tol Bangyurip.

"Pintu gerbang tol sudah kami tutup tapi pelaku tetap menerobos hingga beberapa portal rusak," ceritanya.

(Baca Juga : MINI Cooper Buat Jualan Jajanan, Aksi Bu Dendy Ngemper Jadi Perhatian)