Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Agya menjadi obyek kasus penggelapan.
LCGC itu digelapkan tersangka bernama Taufiq Hidayat yang mengaku anggota polisi dan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tak lama jajaran Polresta Depok menangkapnya di kontrakannya, Kampung Mangga, Pancoran Mas, Depok, Jabar.
Ia ditangkap sesuai laporkan atas tindak pidana penggelapan Toyota Agya warna putih tahun 2014 Nopol B 1193 SVF,(16/12/2018).
(Baca Juga : Polisi Gadungan Petantang Petenteng Minta Duit, Terbongkar Profesi Aslinya )
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan, Taufiq menggelapkan Toyota Agya Sudrajat yang mengaku anggota polisi di BNN.
“Jadi Taufiq ini memang sudah menyewa Agya Sudrajat sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai polisi,” ucap Deddy di Polresta Depok, Jl Margonda, (5/1/2019).
Deddy mengatakan, Taufiq tinggal di kontrakan Sudrajat.
Merasa dipercayai korban, pelaku mencoba meminjam Agya korban lagi dengan dalih mengantarkan ibunya yang sakit.
(Baca Juga : Modal Pistol Mainan, 4 Polisi Gadungan Bawa Kabur 2 Motor, Korban Sempat Dibawa Keliling)