Pria Perusak Honda Scoopy Kekasih Terancam Dibui 4 Tahun, Polisi: Kasus 480

Ignatius Ferdian - Jumat, 8 Februari 2019 | 17:45 WIB

Video viral pria hancurkan motor Honda Scoopy (Ignatius Ferdian - )

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm.

Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.

"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin (7/2/2019).

Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.

Artikel serupa telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?