Harga Premium Turun Jadi Rp 6.450, Ini Penyesuaian Pertamina di Jamali

Irsyaad Wijaya - Senin, 11 Februari 2019 | 10:20 WIB

Ilustrasi. SPBU COCO Pertamina (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Harga BBM milik PT Pertamina (Persero) terpantau mengalami penyesuaian harga.

Bukan hanya untuk BBM non subsidi, melainkan juga jenis BBM Penugasan yakni premium yang ikut turun harga.

Penurunan harga untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) mulai (10/2).

Harganya turun Rp 100 menjadi Rp 6.450 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter.

(Baca Juga : Harga Baru BBM Shell, Vivo dan Mogas Usai Turun Harga Rp 150-1.050)

Harga Premium sebesar Rp 6.450 per liter itu sama dengan harga di luar wilayah Jamali.

Sehingga, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, saat ini harga Premium telah merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Pertamina turunkan juga untuk menyesuaikan dengan semua tempat. Jadi fair bagi seluruh masyarakat," kata Djoko (10/2/19).

Djoko mengatakan, sebagai jenis BBM Penugasan, Premium memiliki formula harganya sendiri.

(Baca Juga : Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun, Efek Rupiah Menguat Dari Dolar)

Saat ini, kendati harga Premium tidak diberi subsidi, namun badan usaha yang diberikan penugasan, yakni Pertamina.

Artinya berhak untuk mengajukan penggantian atas selisih dari harga pasar dengan harga penugasan.

Namun, lanjut Djoko, pemerintah tidak wajib membayar selisih tersebut karena bergantung dari audit serta memperhitungkan anggaran yang ada.

"Misalnya, harga di pasar Rp. 7.000, jualnya Rp. 6.450, nah selisihnya itu bisa diajukan, tapi bukan kewajiban pemerintah membayar karena tergantung audit dan anggarannya ada atau enggak," jelasnya.

(Baca Juga : Mantap! Jumlah BBM Satu Harga Sudah Sebanyak Ini di Indonesia)

Djoko mengatakan, karena harga minyak dunia yang dilihat dari Mean of Platts Singapore (MOPS) terus berfluktuasi.

Pihaknya pun telah mengajukan perubahan formula harga Premium ini kepada Kementerian Keuangan.

Harapannya, supaya harga jenis BBM penugasan ini tidak menjadi beban negara maupun Pertamina.

"Kemenkeu yang ada kewenangan untuk menghitung dan membayar. Sudah kami usulkan ke Kemenkeu, tapi belum dijawab," katanya.

(Baca Juga : Daftar Harga BBM Shell, Total Vivo Dan BP-AKR)

Hal itu berbeda dengan jenis BBM Umum Non-Subsidi.

Dengan Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang berlaku sejak 1 Februari 2019, formula harga jual eceran berpedoman pada hasil penambahan dari MOPS, konstanta (biaya perolehan di luar harga produk, biaya penyimpanan dan biaya distribusi), margin, PPN 10 persen.

Serta PBBKB sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi setempat.

Pemerintah menetapkan batasan margin paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen dari harga dasar.

(Baca Juga : Terungkap! Air Sumur Bisa Hidupkan Motor, Ada Kandungan BBM)

Dengan formula ini, lanjut Djoko, badan usaha telah melakukan penyesuaian harga mengikuti aturan tersebut.

"Penurunan harga terjadi dari Rp 50 hingga yang tertinggi Rp 1.100," kata Djoko.

Hingga saat ini, tercatat lima badan usaha telah melakukan penyesuaian harga.

Yakni PT Aneka Petroindo Raya per 6 Februari 2019, PT Vivo energy Indonesia per 8 Februari 2019, PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia per 9 Februari 2019, serta PT Pertamina (Persero) per 10 Februari 2019.

(Baca Juga : Pertamina Luncurkan Call Center Baru, Silakan Komplain Atau Cari Info)

Khusus untuk Pertamina, misalnya, penurunan harga hampir terjadi di sejumlah jenis BBM umum dengan menyesuaikan wilayah.

Untuk di wilayah Jakarta, terjadi penyesuaian pada Pertamax (RON 92) yang turun sebesar Rp350 dari Rp10.200 menjadi Rp9.850 per liter.

Lalu, Pertamax Turbo (RON 96) yang turun Rp800 dari Rp12.000 menjadi Rp11.200.

Dexlite (CN 48) turun Rp100 dari Rp10.300 menjadi Rp10.200 per liter.

(Baca Juga : Pertamina dan BP-AKR Berencana Tambah Pom Bensin, Raih Untung Lebih Banyak)

Serta Pertamina Dex (CN 51) yang turun Rp50 dari Rp11.750 menjadi Rp11.700 per liter.

Adapun untuk jenis Pertalite (RON 90) tidak ada penyesuaian harga, atau tetap Rp7.650 per liter.

Menurut Media Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita, tak adanya penurunan harga Pertalite karena masih berada pada rentang formula yang ditentukan pemerintah.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Pertamax Series, Harga Premium di Jawa, Madura, dan Bali Juga Turun