Otomotifnet.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berstatus pelajar berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, penangkapan dilakukan terhadap DGPR (16), seorang pelajar di salah satu SMA Pariwisata di Klungkung.
Anak asal Desa Tusan, Banjarangkan itu nekat mencuri motor karena sempat dimarahi orangtuanya
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, DGPSR melancarkan aksinya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan Besang Kangin (5/2/2019).
(Baca Juga : Pengendara Yamaha R15 Injak-injak Jupiter, Sudah Jatuh Masih Disalahkan)
Ia menjelaskan, latar belakang tersangka melakukan pencurian karena dimarahi oleh orangtuanya
"Tersangka ini awalnya mengganti pelek motornya, dan dimarah orang tuanya. Sementara ia lupa velg yang lama dibawa ke mana," ujar Mirza Gunawan.
Karena dimarahi, tersangka yang masih kelas X itu mengambil jalan pintas dengan mencuri motor dengan maksud diambil pelek-nya.
Awalnya tersangka mengambil Yamaha Mio berwarna biru Nopol DK 6432 MK, dengan menggunakan kunci palsu.
(Baca Juga : Yamaha RX-King Mengenaskan, Ditemukan di Selokan Campur Sampah)
"Setelah di bengkel, ternyata anak ini berubah pikiran. Ia lihat pelek motornya jelek," jelas Mirza Gunawan
Hari itu juga, DGPSR kembali membawa motor curiannya ke TKP dan meletakannya begitu saja.
Setelah itu, ia kembali melakukan pencurian di TKP yang sama.
Ia membawa kabur Yamaha Mio warna hitam Nopol DK 4583 MI
"Setelah kami menerima laporan kehilangan motor, kami lakukan penyelidikan. Aksi tersangka jelas terekam CCTV, dan kami amankan yang bersangkutan hari itu juga," jelas Mirza.
Karena usia masih di bawah umur, tersangka tidak ditahan dan diupayakan diversi dalam penyelesaian masalah hukumnya.
Artikel serupa telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dua Pelajar Diamankan karena Mencuri Motor, Satu di Antaranya Mencuri Demi Ganti Velg