Otomotifnet.com - Sebuah kejadian yang melibatkan seorang oknum polisi ramai di media sosial.
Seorang pengguna Facebook dengan akun Dedianza Dedianis Deaddevilmiracle membagikan ceritanya ke grup Facebook CBR OWNER CIKARANG (CROWNIC).
Dedi dikabarkan mendapat pengalaman kurang mengenakkan berhadapan dengan oknum polisi.
Dedi saat itu melintas di daerah Gemalapik, Cikarang, Bekasi pada 15 Februari 2019 pukul 07.40 WIB.
(Baca Juga : Ditegur Polisi, Migo Akui Sudah Larang Penyewa Seliweran di Jalan Raya)
Saat itu dirinya tengah naik motor Honda CBR di jalan yang cukup ramai.
Tiba-tiba dirinya diberhentikan seorang polisi dan meminta surat-surat kendaraan.
SIM C dan STNK diberikan tapi polisi tetap menyalahkan dirinya dengan alasan lampu utama (headlamp) dalam kondisi mati.
Setelah Dedi turun dan mengecek lampu motornya ternyata hidup dan berfungsi normal.
(Baca Juga : Gak Nyangka, Kymco Yang Biasa Bikin Motor Matik Bikin Sport Keren Begini)
Oknum polisi terus berkelit kalau awalnya melihat lampu dalam kondisi mati.
Padahal motor-motor sekarang sudah dilengkapi Automatic Headlight On (AHO) alias lampu depan hidup secara otomatis tanpa ada tombol on/off.
Polisi terus ngeyel dan tetap menilang si pemotor dengan alasan lampu depan mati.
Mungkin si oknum polisi sudah enggak ada alasan lain dan mencari-cari kesalahan.
(Baca Juga : Yamaha Mio Terkapar, Kaki-kaki Depan Ringsek Lawan Harley-Davidson)
Alhasil, lampu depan dijadikan alasan untuk oknum polisi tersebut menuliskan surat tilang.
Saat pemilik motor memvideokan dan meminta penjelasan si oknum polisi malah marah dan tetap memberikan surat tilang.
Si pemotor hanya ingin keadilan dan aturan yang jelas.
Dari beberapa komentar netizen, di kawasan tersebut memang sering terjadi penangkapan oleh oknum polisi dengan alasan yang enggak masuk akal.
Untuk link videonya bisa buka di bawah ini:
https://www.facebook.com/groups/1543321889232915/permalink/2346620082236421/