Otomotifnet.com - Gubernur Riau, Syamsuar dijatah lima mobil dinas.
Jatah lima mobil itu mulai dari Toyota Kijang Innova, Toyota Alphard, Toyota Crown Royal Saloon, Toyota Land Cruiser 200, dan Jeep Wrangler.
Hal itu membuatnya kaget dan mendapat saran dari KPK yang disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebaiknya mobil digunakan secara efisien.
(Baca Juga : Kijang Innova, Hilux, Avanza, Fortuner dan Motor Dinas Dilelang, Mulai Rp 30 Jutaan!)
Ia menyarankan Syamsuar dapat memilah antara kepentingan pekerjaan dan pribadi.
"Syamsuar pernah menyampaikan persoalan mobil dinasnya ketika berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu," kata Febri, (27/2).
"Kami menekankan agar mobil dinas tak digunakan untuk keperluan pribadi," lanjutnya.
Febri berharap Syamsuar bisa menerapkan saran dari KPK.
(Baca Juga : Berburu Harta Karun, 49 Mobil dan 46 Motor Dinas Dilelang, Paling Tua 1992)