Otomotifnet.com - Puluhan mobil, motor dan truk dinas Pemerintah Provinsi Jambi bakal dilelang.
Totalnya ada 75 unit dari mobil,motor dan truk yang didata Aset Setda Provinsi Jambi.
Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko, mengungkapkan, lelang kendaraan Dinas tersebut, rencana akan dilaksanakan akhir Maret atau awal April mendatang.
"Saat ini baru rapat penetapan nilai. Targetnya kalau tidak akhir Maret, awal April," katanya.
(Baca Juga : Kijang Innova, Hilux, Avanza, Fortuner dan Motor Dinas Dilelang, Mulai Rp 30 Jutaan!)
Adapun rincian kendaraan dinas yang bakal dilelang tersebut adalah truk 4 unit, mobil 47 unit, dan motor sebanyak 24 unit.
Melihat dari foto yang ada, nampak deretan mobil pelat merah yang 'ngejogrog' menunggu dilelang.
Diantaranya ada Nissan Terrano, Mitsubishi Kuda, Isuzu Panther pikap, Toyota Kijang Super.
Kendaraan yang dibakal dilelang saat ini tidak lagi digunakan sebagai kendaraan operesional maupun kendaraan dinas.
(Baca Juga : Berburu Harta Karun, 49 Mobil dan 46 Motor Dinas Dilelang, Paling Tua 1992)
Rata-rata umur kendaraan diatas 15-20 tahun.
Dijelaskan Riko, lelang kendaraan aset milik Pemprov Jambi tersebut dilakukan secara terbuka lewat online.
Nantinya bekerja sama dengan KPKNL sebegai penyelenggara, sama seperti tahun sebelumnya.
Pengumuman mengenai jenis kendaraan, spesifikasi maupun nilai dan harga akan diumumkan melalaui online, seminggu sebelum lelang dibuka.
Bagi calon peserta yang ingin ikut lelang, terlebih dahulu harus mendaftar dan membayar uang keikutsertaan sebesar lima persen dari nilai kendaraan yang diinginkan.
"Waktu pengumuman, informasi kita sampaikan semua mengenai kelengkapan kendaraan seperti surat-surat. Peserta juga bisa melihat fisik langsung. Kalau tidak dapat maka uang pendaftaranya dikembalikan," pungkas Riko.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemprov Jambi akan Dilelang, Ini Jenis dan Rinciannya