Pria 'Unboxing' Honda Scoopy Usai Jalani Tes Kejiwaan, Ini Hasilnya

Irsyaad Wijaya - Selasa, 12 Maret 2019 | 14:40 WIB

Pemilik merusak Honda Scoopy miliknya (Irsyaad Wijaya - )

Karena hasil pemeriksaan polisi menyatakan psikologinya normal, maka Adi Saputra kini harus menjalani hukuman sesuai ketentuan.

"Tersangka secara kejiawaan dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Alexander.

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masih Ingat Adi Saputra Perusak Motor saat Ditilang? Polisi Nyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Nah, yg ini video dari HP pak polisi... . Cek postingan sebelumnya. . https://www.instagram.com/p/BtkCwlIHrr5/ . . . #beritatangsel #pasmodbsd #tilangtangsel #raziatangsel #lalintangsel #pasarmodernbsd #bsdcity #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #UnboxingScoopy . . . ======= #PAIDPROMOTE di IG @seputartangsel terintegrasi dg akun twitter,fanpage facebook dan web, info hub admin via LINE: seputartangsel / WA 081317870063 =======

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on