Sopir dan Kernet Truk Tangki Pembajakan Diperiksa, 10 Orang Diburu!

Irsyaad Wijaya - Senin, 18 Maret 2019 | 15:45 WIB

Ilustrasi truk tangki Pertamina (Irsyaad Wijaya - )

"Prinsipnya, sebenarnya demo itu kan diatur oleh undang-undang. Tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis berarti sudah melanggar undang-undang," ucap Budhi.

Sebelumnya, kedua truk tangki dibajak ketika hendak memasuki gerbang tol Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pagi tadi.

Budhi menuturkan, peristiwa berawal usai kedua truk tangki melakukan pengisian di SPBU Plumpang, Koja.

Kedua truk yang hendak bertolak menuju Tangerang itu kemudian dicegat orang tak dikenal ketika hendak masuk tol Ancol.

(Baca Juga : Truk Tangki Pertamina Tak Bertuan, Dijarah Warga Korban Gempa Palu Karena Butuh BBM)

"Jadi truk itu abis diisi dari SPBU Plumpang itu, kemudian mau ke arah Tangerang," jelas Budhi.

"Sebelum masuk tol Ancol, dicegat oleh beberapa orang tidak dikenal," ucap Budhi.

Humas PT Pertamina, Patra Niaga Ayulia mengatakan kedua truk tangki berkapasitas 32 kiloliter biodiesel.

"Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian," kata Patra dalam keterangan tertulisnya.

(Baca Juga : Kalau Pada Tahu, Truk Tangki Ini Bisa Dikutuk Warga Jakarta)