Knalpot Racing Siap Jadi Legal, Gubernur Jateng Ajak Polisi Diskusi

Ignatius Ferdian - Senin, 18 Maret 2019 | 20:20 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berfoto dengan penggiat knalpot racing (Ignatius Ferdian - )

Humas Jateng
Ganjar Pranowo

Penggiat knalpot Purbalingga agar memenuhi standar polisi salah satunya Edi Nurmanto, pemilik merek knalpot Abenk.

Orang seperti Edi alias Abenk memang harus dibina karena memajukan ekonomi nasional.

Abenk punya dua tempat usaha, di Bogor di Jl. Tumenggung Wiradiredja No. 98 Cimahpar, Bogor Jawa Barat.

Satunya lagi di Purbalingga di Jl. Perintis No. 18, Grecol, Kalimanah, Purbalingga.

(Baca Juga : Pemotor Lawan Arus Dapat Komentar Anies Baswedan, Enggak Keren Katanya)

Para pengrajin knalpot Purbalingga seperti Abenk ini banyak tersebar di kota-kota lain.

Banyak tenaga kerja yang diserap dan bisa memajukan ekonomi nasional.

Apalagi sekarang banyak serbuan knalpot luar negeri dari Eropa dan Amerika.

Kehadiran knalpot-knalpot luar harus bisa dibendung oleh produk nasional.

(Baca Juga : Siswi SMA Ribut di Pinggir Jalan, Pengojek Online Kewalahan Melerai)

Namun menurut Abenk banyak meniru knalpot dari luar negeri jadinya tidak kreatif dan berbahaya.

Padahal knalpot buatan Purbalingga ini sudah bersaing dari bentuk dan tampilan sudah bagus, juga mutunya tidak kalah.

Bahkan para pengrajin Purbalingga ini sudah mulai dilirik seperti Yayasan Astra yang berkunjung.

Juga knalpot mobil AMMDES (Anggkuta Pedesaan) program dari pemerintan konon rencanannya knalpotnya dari Purbalingga ini.

Bagi yang mau berbintang dengan Abenk soal knalpot silakan kontak langsung di 0812-2663-2222.