"Karena rem tak sampai, ya akhirnya menabrak pejalan kaki itu," sambung dia.
Iptu Tarsun mengungkapkan, pemotor CBR 150R bernama Muhammad Faizal Basri (20) seorang pelajar.
Sedangkan identitas pejalan kaki atas nama Miskiyah (44) seorang pedagang.
"Kedua korban setelah dibawa ke Puskesmas Pakong dinyatakan meninggal dunia," jelas Iptu Tarsun.
Iptu Tarsun mengatakan, kondisi motor mengalami rusak akibat kecelakaan tersebut.
"Honda CBR 150 warna putih dengan nopol M 3692 BO mengalami kerusakan parah di bagian depan," tegas Iptu Tarsun mengakhiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Panaber Pamekasan, Keduanya Dinyatakan Tewas