Honda CBR250RR Diamankan, Dibeli Pakai Uang Dollar Hasil 'Obok-obok' Rumah Mewah

Irsyaad Wijaya - Jumat, 29 Maret 2019 | 15:55 WIB

Honda CBR250RR hasil beli pakai uang dollar curian (Irsyaad Wijaya - )

Sementara DW ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda, yang TR diamankan di kawasan Cimpaeun dan yang DW di kawasan Tebet. Pelaku TR juga sempat melawan ketika ditangkap hingga harus kami tindak tegas," kata Arya.

Lanjut Arya, dari hasil pengembangan penangkapan TR dan DW pihaknya pun berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial JM.

Arya menuturkan, pelaku JM berperan sebagai penadah barang-barang hasil curian TR dan DW berupa jam tangan, 10 unit handphone, gelang, dan barang-barang berharga lainnya.

(Baca Juga : Yamaha V-Ixion Disikat Maling Unik, Berkali-Kali Lolos Modal Surat Keterangan Gila)

Terakhir, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan para pelaku mengakui telah beraksi sebanyak tiga kali.

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan para pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya.

“Keterangan para pelaku mereka dua kali beraksi di daerah Citereup, dan sekali di daerah Depok jadi totalnya tiga kali. Otaknya ya si TR ini yang berperan jadi eksekutor,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku TR dan DW terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Sementara pelaku JM yang berperan sebagai penadah, terancam dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Maling Barang Mewah dan Puluhan Lembar Uang Dollar yang Beli Motor Sport 250 CC