Untuk diketahui, setidaknya ada 20 mobil Subaru hasil sitaan negara, yang bakal dilelang.
Tata cara lelang, peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi di website https://www.lelang.go.id.
Penawaran bersifat terbuka (open bidding) melalui website tersebut.
Kemudian menyetorkan uang jaminan lewat rekening virtual account.
Nomor rekening virtual account diperoleh dari aplikasi lelang internet.
Nominal uang jaminan harus sama dengan nominal yang dipersyaratkan dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil).
Sebelum lelang dilakukan, akan ada open house.
Tujuannya sebagai penjelasan mengenai kondisi objek lelang.
Open house digelar di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jl. Airport Ngurah Rai, Bali, pukul 10:00-15:00 WITA, (12-13/4/19).