Otomotifnet.com - Honda PCX 150 lokal mendapat keluhan soal gredek di area CVT.
Bahkan, salah satu pemilik membuat petisi yang tuntutannya agar PT Astra Honda Motor merecallnya.
Namun meski belum dilakukan recall, pihak AHHAS sebagai bengkel resmi Honda sudah melayani klaim untuk perbaikan sampai tuntas.
Seperti yang dialami Hartanto, pemilik Honda PCX 2018.
(Baca Juga : Viral Honda PCX 150 Gredek Tersebar, Warga Negara Irak Ikut Cari Solusi)
"Saya beli motor di Bandung Jl. Asia Afrika, klaim di AHHAS Tasikmalaya karena sehari-hari kerja di Tasik," buka Hartanto ketika dihubungi.
Untuk komplain tidak ribet, "Asalkan ada buku garansi dan STNK bisa dimana aja," jelasnya.
Dia komplain di bengkel resmi Honda-AHHAS 7684 Puraga Motor Jl. Juanda Km 3 Tasikmalaya, telepon booking servis 085102077959.
"Meskipun bengkelnya kecil tapi bagus kok dan enggak antre," jelas Hartanto.
(Baca Juga : Petisi Recall Honda PCX 150 Ramai, AHM Akhirnya Beri Tanggapan Resmi)
"Nanti di sana ada kepala bengkelnya bapak agak tua, diurusin oleh beliau sekitar 3 minggu barangnya baru datang," tambah Hartanto.
Kasus Honda PCX milik Hartanto awalnya servis rutin dan keluhan gredek.
Katanya, jika PCX 150 miliknya masih ada keluhan gredek bisa dibawa ke sana lagi.
Betul saja, kata Hartanto baru dua minggu servis, penyakit gredek kumat lagi.
"Trus saya ajuin ganti parts aja mumpung masih garansi," jelas Hartanto yang memang orang Sunda itu.
"Mangkok yang bolong-bolong itu dan pasangannya yang nempel di mesinnya langsung ganti satu set," ujar Hartanto.