Korban pun lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi kemudian mengamankan tiga pelaku berinisial SAP, DP, dan SAUGI di sebuah rumah kosong di daerah Kranji, Bekasi Barat pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB.
Peran DP dan SAUGI yakni pelaku yang mengambil dua motor milik korban.
"Jadi ini gerombolan sama gerombolan, cuman mereka tidak janjian buat tawuran. Hanya gerombolan korban habis pulang dari silaturahim, gerombolan pelaku mungkin ngirannya gerombolan korban akan menyerang mereka," ucap Eka.
(Baca Juga: Libur Lebaran Sudah Dekat, Waspada Jalur Tengkorak di Jawa Tengah, Ada 23 Titik)
Polisi kemudian mengamankan barang bukti yakni dua unit sepeda motor milik korban, dan satu bilah celurit milik SAP.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pulang Konvoi Naik Motor, Remaja di Bekasi Dibacok