Otomotifnet.com - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mengimbau para pengguna jalan yang melewati Tol Solo - Ngawi lebih mewaspadai jalur lurus yang terdapat di ruas tol tersebut.
"Kalau dilihat dari badan jalan, jalur lurus terdapat di sekitar KM 527 Sragen sampai ke Ngawi," ujar Direktur Utama PT JSN Ari Wibowo (24/5).
Ari mengatakan, jalur lurus memungkinkan para pengendara merasakan kejenuhan saat berkendara, apalagi jika sebelumnya sudah menempuh jarak yang cukup jauh.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para pengemudi agar mematuhi batas kecepatan. Kalau di ruas Colomadu - Bengawan Solo batas kecepatan 60-80 km/jam, sedangkan ruas Karanganyar - Ngawi batas kecepatan maksimal 100 km/jam," tukasnya.
(Baca Juga: Toyota Avanza Terjungkal, Bumper Nyangkut Tembok, Satroni Kebun Pisang)
Untuk memastikan para pengemudi mengikuti imbauan tersebut, PT JSN sudah memasang rambu di beberapa titik.
Upaya lain yang dilakukan adalah menambah pemberitahuan dengan memasang spanduk di overpass, badan jalan, dan rest area.
Sementara itu, terkait kesiapan ruas Tol Solo - Ngawi dalam melayani pemudik, dikatakannya sudah dalam kondisi baik, maskipun masih ada beberapa gerbang tol yang belum difungsikan.
"Seperti untuk Gerbang Tol Gondangrejo akan kami rapatkan lagi, tergantung kesatuan wilayah apakah nanti dioperasikan secara fungsional atau tidak, tetapi sejauh ini belum layak dioperasikan," katanya.
(Baca Juga: Tol Solo-Ngawi Diprediksi Puncak Arus Libur Lebaran 2019 di Tanggal Ini)