Otomotifnet.com - Kasat Lantas Polres Cirebon menanggapi oknum anggotanya yang diberitakan menilang pemotor tanpa alasan kuat.
Pemberitaan ini awalnya mencuat dari curhatan salah satu pemilik akun Facebook @Hery Kus Wandinata.
Ia mengaku ditilang oknum polisi saat melintas di Cirebon, Jabar padahal surat-surat berkendara dan motornya lengkap.
Oknum polisi yang memberikan tilang memberikan keterangan, kesalahannya gara-gara jarak antar motor di depan terlalu mepet.
(Baca Juga: Pemotor Mudik Lewat Cirebon Waspada, Oknum Polisi Pungli Cari Kesalahan!)
Katanya jarak antar motor harus lebih dari lima meter.
Mencoba mengkonfirmasi, AKP Ahmat Troy Aprio, Kasat Lantas Polres Cirebon membantahnya.
"Saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi di Cirebon," buka AKP Ahmat Troy Aprio, (31/5).
Menurutnya, selama pemotor yang lewat tidak melanggar dan memiliki surat-surat yang lengkap pasti tidak akan ditilang.
(Baca Juga: Knalpot Panas Jadi Alat Penganiayaan, Wajah Pengendara Ojek Cacat, Ulah Oknum Polisi)
Ia pun mengatakan, bagi yang merasa menemukan polisi Cirebon melakukan pungli atau terkesan mencari-cari kesalahan untuk segera menghubunginya.
"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang," tuturnya
"Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya," tegasnya.
"Nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.
Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.