Otomotifnet.com - Kecelakaan maut Honda CR-V dan Daihatsu Xenia di tol Semarang-Batang menjadi insiden memilukan.
Kondisi kedua mobil hingga hancur dan menyebabkan satu orang tewas, (31/5).
Daihatsu Xenia bernopol B 1930 VFO dihajar dari belakang oleh Honda CR-V bernopol B 2869 RFS di KM 407, Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Saat itu, Daihatsu Xenia tengah berhenti di bahu jalan untuk melakukan pergantian pengemudi.
(Baca Juga: Honda CR-V Moncong Bonyok, Xenia Menepi Ganti Pengemudi Disambar, Ngantuk Berujung Maut)
Namun baru beberapa saat berhenti, Low MPV putih tersebut langsung diterjang oleh CR-V hingga terpental.
Menanggapi kasus ini, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IIDC), Bintarto Agung menerangkan fungsi bahu jalan.
"Menurut aturan dan perundangan keselamatan berkendara, bahu jalan tidak diperbolehkan untuk berhenti terkecuali dalam keadaan darurat," ujarnya (1/6).
Pun jika terpaksa berhenti wajib menyalakan lampu isyarat.
(Baca Juga: Polisi Berencana Perpanjang Sistem Satu Arah Hingga Tol Batang-Semarang!)