“Iya tersangka Riyan menabrak dua warga dalam kendali miras,” tegas Didik.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi Honda City menabrak lari dua pemotor di Jl Bahaudin Musa hingga tewas di lokasi.
Tak berhenti, pengemudi masih bejek gas ke arah lapangan lima Desember Marabahan.
Lagi-lagi Riyan menghajar pemotor berjumlah dua orang, atas nama Ibrahim dan Aliansyah, di simpang empat lampu merah.
Akibat ditabrak Honda City yang dikemudikan Riya Ibrahim (43) dan Aliansyah (45), hingga mengalami kritis.
Belum berhenti juga setelah menabrak pemotor kedua, lantas Honda City masih melaju hingga baru berhenti usai menghajar habis warung Ahmad Majidi di Jl Panglima Antasari, Marabahan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kasatlantas Batola: Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Penabrak Dua Warga Hingga Tewas Dalam Pengaruh Miras