Otomotifnet.com - Sebuah Honda City yang dikemudikan seorang pria membuat geger warga Batola, Kalsel.
Sebab, sedan tersebut dikemudikan secara ugal-ugalan hingga menabrak di tiga lokasi berbeda, pukul 22:00 WITA, (10/6).
Bahkan membuat dua warga tewas, dua pengendara motor kritis dan sebuah warung roboh.
Honda City bernopol B 1753 NES tersebut dikemudikan pria berinisial REN yang disebutkan dalam pengaruh minuman beralkohol.
(Baca Juga: Honda City Dikepung Massa, Kaca dan Bodi Dihujani Batu, Disebut Cinta Segitiga)
“Tadi malam pukul 22:00 WITA, tersangka REN langsung kita amankan ke Polres beserta Honda City yang dikemudikannya," tutur Kasatlantas Polres Batola, AKP Didik Suhartanto.
"Saat kita mintai keterangan, pengemudi ternyata dalam pengaruh miras,” kata Didik, (11/6/19).
Menurut Didik, tersangka Riyan diamankan di Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut. Satlantas Polres Batola sudah melakukan olah kejadian perkara (TKP) Senin malam.
Riyan saat diminta keterangan di Polres, mengaku sebelumnya menenggak miras di salah satu warung miras di Marabahan.
(Baca Juga: Kijang Innova Kabur Usai Tabrak Lari, Karma Spontan, Wajah Rontok Hajar Separator)
“Iya tersangka Riyan menabrak dua warga dalam kendali miras,” tegas Didik.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi Honda City menabrak lari dua pemotor di Jl Bahaudin Musa hingga tewas di lokasi.
Tak berhenti, pengemudi masih bejek gas ke arah lapangan lima Desember Marabahan.
Lagi-lagi Riyan menghajar pemotor berjumlah dua orang, atas nama Ibrahim dan Aliansyah, di simpang empat lampu merah.
Akibat ditabrak Honda City yang dikemudikan Riya Ibrahim (43) dan Aliansyah (45), hingga mengalami kritis.
Belum berhenti juga setelah menabrak pemotor kedua, lantas Honda City masih melaju hingga baru berhenti usai menghajar habis warung Ahmad Majidi di Jl Panglima Antasari, Marabahan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kasatlantas Batola: Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Penabrak Dua Warga Hingga Tewas Dalam Pengaruh Miras