Radio dan Pemutar Musik Pernah Dicekal Menjadi Fitur Mobil, Tahun Segini

Irsyaad Wijaya - Kamis, 13 Juni 2019 | 14:30 WIB

Ilustrasi head unit standar Suzuki Ignis GX (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Hampir rata-rata mobil keluaran sekarang dilengkapi sistem hiburan berupa head unit.

Paling standar, head unit pasti bisa untuk mengakses radio dan memutar musik.

Namun siapa sangka, perangkat hiburan khususnya radio sempat dilarang dipasang di dalam mobil!

Melansir dari Mental Floss, aturan ini sempat mencuat di Massachusets dan St. Louis Amerika Serikat sekitar tahun 1930.

(Baca Juga: Begini Alasannya, Merokok Dan Dengar Musik Dilarang Saat Berkendara Mobil)

Dasar penetapannya dahulu, karena perangkat hiburan pemutar musik sempat dituding bisa merusak konsentrasi mengemudi.

"Radio mobil mengganggu pengemudi dan menyebabkan kecelakaan, menyetel radio dapat mengalihkan pengemudi dari jalan," Michael Lamm, sejarawan otomotif.

"Saat itu musik dianggap menyebabkan pengemudi mengantuk," ujar Michael Lamm.

Bahkan, organisasi Auto Club of New York juga menyetujui aturan tersebut.

(Baca Juga: Jangankan Dengar Musik Dan Main Ponsel, Negara Ini Pasang Dudukan HP Saja Kena Hukuman)