Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Alasannya, Merokok Dan Dengar Musik Dilarang Saat Berkendara Mobil

Joni Lono Mulia - Jumat, 2 Maret 2018 | 11:37 WIB
Pelanggar yang kedapatan mendengarkan musik bisa kena denda Rp 750 ribu
Akbar Kemas
Pelanggar yang kedapatan mendengarkan musik bisa kena denda Rp 750 ribu

Otomotifnet.com - Pengendara yang melakukan aktivitas seperti sambil merokok, menggunakan ponsel dan mendengarkan musik akan kenda tindakan pihak kepolisian.

Kok bisa begitu?

Seperti yang dijelaskan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi, sasaran prioritas operasi lebih menekankan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Di Luar 5 Besar, Hari Pertama Tes MotoGP Qatar, VInales Kencang)

Menurutnya, merokok bisa menjadi salah satu sasaran operasi karena dinilai dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.

"Si pengemudi itu mau enggak mau harus pakai satu tangan, sedangan menyetir itu harusnya pakai kedua tangan."

"Jadi ini bukan masalah merokok atau mendengarkan musik, bukan. Segala aktifitas yang menggangu saat mengemudikan kendaraan itu memang dilarang."

"Ngajak ngobrol sopir saja enggak boleh sebenarnya, dia harus fokus. Selama ini masyarakat enggak tahu," ujar AKBP Harry Sulistiadi di Bekasi, Jum'at (2/3/2018).

(BACA JUGA: NMAX Disebut Siluman Banteng, Lihat Cara Pengendara Ini Menaklukkannya)

AKBP Harry Sulistiadi mengatakan merokok dan mendengarkan musik (pakai headset) sambil berkendara berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara.

Kurangnya konsentrasi pengemudi dalam berkendara ini menjadi salah faktor penyebab kecelakaan yang sering dijumpai polisi.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa