Ujian Praktik SIM A Gagal, Pemohon 'Sogok' RP 50 Ribu, Berujung Ancaman Lima Tahun Penjara

Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Juni 2019 | 11:30 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM A (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibakan melalui beberapa tes termasuk ujian praktik.

Sesi tes satu ini yang biasanya banyak membuat pemohon berguguran.

Nah, momen ini banyak dipakai pemohon yang pengin lancar dan lulus dengan cara memberi 'salam tempel' ke petugas.

Seperti yang dilakukan pemohon SIM A berinisial BJ (43) satu ini.

(Baca Juga: Tips Lolos Ujian Praktik Mobil Transmisi Manual, Polisi; Sesuaikan Diri Dengan Karakter Lintasan)

Saat dirinya dinyatakan gagal dalam ujian praktik mengemudi mobil, bukannya mau mengulang, Ia malah berusaha 'menyogok' petugas.

"Awalnya dinyatakan gagal, petugas lalu meminta BJ agar mengikuti ujian susulan pada agenda berikutnya (22/6) mendatang," jelas Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari.

"Namun bukannya mengikuti arahan petugas, BJ malah menyelipkan uang Rp 50.000 ke kantong celana Aipda Budiarto," sambungnya.

Menurut Erna, saat peristiwa itu Aipda Budiarto langsung menolak tindakan dari BJ, meski pun BJ masih tetap kekeuh untuk menaruh uang di kantongnya.