Otomotifnet.com - Satu dari tujuh anggota Pengurai Massa Direktorat Samapta Polda Jabar yang mengalami kecelakaan di Jalan Katapang meninggal dunia.
Ketujuh polisi tersebut terlibat kecelakaan dengan Daihatsu Gran Max dalam perjalanan pulang setelah selesai melakukan pengamanan laga Persib Bandung melawan Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Bandung, Jawa Barat.
"Turut berduka cita, anggota bernama Bripda Dwi Adimanyu (20) berpulang, korban kecelakaan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya (20/6/2019).
Kata dia, Bripda Dwi merupakan korban yang mengalami kritis usai tabrakan dengan mobil box dan nomor polisi D 8140 ZZ yang dikemudikan Sukarta (45).
(Baca Juga: Gran Max Remuk Muka Depan, 7 Polisi Bermotor Dihantam Keras, Diduga Oleng)
Selain Bripda Dwi, tiga orang anggota lainnya mengalami luka berat dan tiga lainya luka ringan.
"Almarhum baru bertugas tiga bulan di Dit Samapta Polda Jabar karena lulus Diktuk BA Polri 2019," ujarnya.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady direncanakan memimpin upacara pemakaman Bripda Dwi.
"Almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Kampung Sukaraja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, dimakamkan di sekitar rumah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
(Baca Juga: Nissan Skyline GT-R R34 Diciduk di Dalam Truk, Sembunyi di Tumpukan Pakan Ternak)
Kata dia, kecelekaan bermula saat ketujuh anggota itu menggunakan motor meninggalkan kawasan Stadion Si Jalak Harupat usai pengamanan pertandingan Persib Bandung lawan Tira Persikabo.
Mereka dalam perjalanan pulang ke Mapolda Jabar.
"Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah utara menuju Soreang ada mobil box dengan nomor polisi D-8140-ZZ melaju kencang," ujar Truno. Tiba-tiba truk tersebut oleng ke kanan.
Artikel serupa telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Baru 3 Bulan Jadi Polisi, Anggota Polda Jabar yang Kecelakaan Usai Laga Persib Meninggal