Cerita Pengguna Tol Sumo, Masuk dan Keluar Pakai Kartu E-Toll Berbeda, Didenda Rp 650 Ribu!

Irsyaad Wijaya - Minggu, 23 Juni 2019 | 12:45 WIB

Kartu e-Toll. Transaksi Tol Non Tunai (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Ada rumor yang berkembang jika menggunakan kartu e-toll berbeda saat masuk dan keluar tol bisa didenda Rp 650 ribu.

Isu ini dibarengi dengan beredarnya cerita pengguna tol Surabaya-Mojokerto yang naik dari Jombang tujuan Surabaya, (17/6).

Berikut cerita yang beredar melalui WhatsApp Group:

"Saldo Kami tinggal Rp 12.000

(Baca Juga: Kartu E-Toll Nggak Berfungsi Gardu Tol, Lakukan Cara-Cara Ini)

Di tengah perjalanan kami memutuskan untuk belok ke Mojokerto, otomatis akan melewati Pintu lagi untuk keluar dan melakukan registrasi atau penempelan kartu tol kembali di Pintu Keluar agar bisa masuk ke Mojokerto.

"Karena Saldo Kartu Tol kami tinggal Rp 12.000, secara Logika tidak akan mencukupi untuk melakukan penempelan kartu, sehingga kami langsung ganti kartu yang saldonya lebih banyak.

Tetapi apa yang terjadi palang pintu tol tidak bisa terbuka.

"Begitu petugas datang Kami langsung dikenai Sanksi,"

Petugas menyodorkan denda tertera di tulisan digital sebesar Rp 650.000.