Petugas menerapkan denda dengan dugaan kami masuk tol secara ilegal atau nyerobot median bahu jalan dan kembali memotong pembatas jalan.
"Ketika kami butuh Solusi dan meminta maaf karena ketidaktahuan kami serta memberikan kronologis keterangan terkait Saldo kartu tol habis..., Petugas tidak mau tahu, bahkan langsung mencatat pelat mobil dan akan memanggil Polisi PJR jika kami tidak mau bayar denda," tulis pengendara dalam WAG tersebut.
tidak mau membayar dan berusaha menunjukan 3 Kartu Tol Kami yg Saldonya habis saat mau keluar Tol dan 2 Kartu Tol Kami yg Saldonya masih banyak suruh Cek dan register ke Petugas untuk dibuktikan/di Cek , tapi Petugas Tol Tidak mau, kemudian kami bertanya mana Sosialisasinya , petugas bilang Jln Tol Udah Luaaammmmaaa dibangun Bro.......
5. Karena Kami Tetap Tidak mau membayar Denda Rp. 650.000,- dan 3 Kartu Tol Kami yg kita sodorkan tidak diterimah oleh petugas , maka ahirnya Petugas Memperbolehkan Kami Keluar Tol dg Jln Membayar Manual sebesar Rp. 21.000.
Gimana pendapat kalian, mungkinkan dari cerita di atas ada oknum petugas yang ingin mengambil kesempatan?