Otomotifnet.com - Tol Pasuruan-Probolinggo yang sebelumnya masih gratis akan mulai dikenakan tarif resmi.
Tarif ini akan dimulai pada Rabu (26/6/2019) besok, dan diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB.
Penerapan tarif ini berlaku untuk Seksi I-III dari IC Grati hingga IC Probolinggo Timur.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto memastikan hal tersebut.
(Baca Juga: Pengguna Tol Sumo Didenda Rp 650 Ribu, Jasa Marga Klarifikasi: Beda Dengan Fakta)
"Iya betul, Rabu pukul 00.00 WIB Tol Pasuruan-Probolinggo mulai berbayar," kata Herwidiakto (25/6/2019).
Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019.
Sebelumnya, masyarakat telah menikmati tol ini secara gratis sejak 10 April 2019 atau pasca-diresmikan Presiden Joko Widodo.
Besaran tarif yang ditetapkan telah mengakomodasi rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
(Baca Juga: Cerita Pengguna Tol Sumo, Masuk dan Keluar Pakai Kartu E-Toll Berbeda, Didenda Rp 650 Ribu!)