Otomotifnet.com - Daihatsu Terios yang terseret kereta api di Indramayu, Jabar melintas di perlintasan ilegal.
Keterangan ini diberikan oleh petugas keamanan, dan ketertiban jalur PT KAI Daop 3 Cirebon, Cahyadi Kusuma.
Lokasinya berada di perlintasan kereta api Km 143+1, Jayamulya, Blok Cipedang Jubleg, Kroya, Kabupaten Indramayu, Jabar.
"Ya menurut kita ini ilegal tidak resmi juga tidak ada izin sama sekali," ujar Cahyadi di lokasi, (30/6).
(Baca Juga: Daihatsu Terios 'Ditumbuk' Kereta Api, Atap dan Bodi Diperas, 8 Nyawa Tercabut)
Lebih lanjut meski tujuan dibangunnya palang pintu kereta api swadaya masyarakat ini untuk menjaga keselamatan warga, namun dirinya tidak membenarkan adanya palang pintu tersebut.
Ditegaskan Cahyadi Yahya, PT KAI tidak mengizinkan palang pintu ini beroperasi karena berisiko terjadinya kecelakaan.
Hal tersebut terbukti dari kebiasaan masyarakat yang membandel memaksakan melintas meski kereta api sudah dekat.
Disampaikan dia, dalam waktu dekat PT KAI akan menutup perlintasan ilegal tersebut dengan menggunakan portal yang terbuat dari beton.