Adapun untuk lokasi titik-titik perlintasan ilegal, diakui Cahyadi Yahya di Wilayah III Cirebon masih ada di beberapa tempat dan belum ditutup.
"Masih ada, tidak tahu pastinya sekitar lima titik masih ada yang belum ditutup, nanti kita tutup. Biasanya di daerah perdesaan seperti ini," ujar dia.
Saat disinggung apakah akan dibuatkan pos penjaga perlintasan kereta api, dirinya menyampaikan hal itu wewenang pimpinan.
Namun, yang pasti perlintasan di KM 143+1 ini akan segera ditutup.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Palang Pintu di Lokasi Tabrakan Maut di Indramayu Ilegal, PT KAI akan Menutupnya