Insiden perampokan terjadi saat Toyota Kijang Innova bernopol BK 1845 JZ yang dikemudikan korban diadang para pelaku.
Namun, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri dengan dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol
Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan massa.
"Para pelaku mengaku petugas leasing (debt collector), tetapi tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," tambah Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," tutup Hendro.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Petugas Leasing Beraksi Merampas Mobil di Jalan, 6 Orang Ini tak Bisa Menunjukkan Dokumen