Otomotifnet.com - Modus perampasan mobil dengan mengaku menjadi petugas leasing berhasil digagalkan polisi.
Mereka berjumlah enam orang dan hendak mengambil paksa Toyota Kijang Innova di jalan.
Keenam pria ini mengaku sebagai debt collector akan tetapi beraksi layaknya perampokan.
Insiden ini disebutkan terjadi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, ruas tol Medan-Tebing Tinggi, (3/7).
(Baca Juga: Tips Dari Mantan Debt Collector, 3 Cara Terbebas Dari Rampasan Motor)
Saat itu, Kijang Innova tengah dikemudikan oleh M Zakaria (39) dengan enam pelaku yang menunggu di gerbang tol.
Keenam pelaku perampasan teridentifikasi bernama Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau, dan Hebridko Marbun.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para pelaku perampasan mobil itu.
"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," tutur Hendro, (4/7).