Yamaha NMAX dan Trail Terobos Jalur Busway, Ngotot Buka Portal, Adu Mulut Lawan Petugas

Irsyaad Wijaya - Selasa, 16 Juli 2019 | 16:35 WIB

Dua orang pemotor nekat masuk jalur Transjakarta (busway) (Irsyaad Wijaya - )

Bahkan, di dalamnya tertuang bagi setiap penggendara yang melanggar lalu lintas bakal dikenai sanksi pidana dengan hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Jadi sudah jelas, sikap ngotot pemotor Yamaha NMAX dan trail hitam tersebut melanggar aturan yang ada.

Simak videonya di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Senin (15/7) dua pengendara terlihat memaksa untuk melintas di jalur busway namun tidak diberikan oleh petugas. Selalu patuhi aturan dalam berkendara ya! video @dheenagung #jktinfo

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on