Otomotifnet.com - Pemotor Yamaha NMAX dan sebuah trail cekcok di jalur transjakarta.
Mereka adu mulut dengan petugas penjaga jalur transjakarta.
Kedua pemotor tertahan tak bisa lewat sebab portal ditutup oleh penjaga seperti video yang diunggah oleh akun Instagram @jktinfo, (15/7).
Hingga satu bus Transjakarta yang di belakangnya tertahan tak bisa lewat.
(Baca Juga: Pengojek Online Emosi, Motor Kesenggol Bus Transjakarta, Kaca Jadi Sasaran)
Hal itu membuat kemacetan, karena bus berhenti tepat di persimpangan.
Perilaku pemotor seperti itu sudah jelas salah, sebab jalur bus Transjakarta memang steril dari kendaraan pribadi.
Pemotor NMAX dan trail tetap ngotot pengin lewat namun petugas juga bersikukuh tak membukakan portal.
Jika merujuk ke pasal 287 ayat 1 No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas perbuatan tersebut melanggar aturan.
Bahkan, di dalamnya tertuang bagi setiap penggendara yang melanggar lalu lintas bakal dikenai sanksi pidana dengan hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Jadi sudah jelas, sikap ngotot pemotor Yamaha NMAX dan trail hitam tersebut melanggar aturan yang ada.