Tol JORR Ada Pungli, Jasa Derek Minta Imbalan Rp 700 Ribu, Dalih Dipaksa Petugas Patroli

Irsyaad Wijaya - Senin, 22 Juli 2019 | 15:15 WIB

Ilustrasi truk derek membawa mobil di tol (Irsyaad Wijaya - )

"Jadi mereka yang ditekan, karena sebenarnya mereka mengaku imbalan dari pengguna itu dilarang, apalagi netapin tarif yang jelas-jelas pungli (pungutan liar). Terpaksa saya kasih uangnya," lanjut Rizki.

Menanggapi hal itu, Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso meminta maaf.

Heru mengatakan seluruh layanan derek resmi diberikan gratis dan bakal menindak lanjuti keluhan pelayanan yang dilayangkan Rizky.

"Saya akan coba jejaki soal ini ke teman-teman di lapangan, khususnya ke ruas JORR," terangnya.

"Kami akan selidiki, kalau ada petugas kami yang tidak disiplin dipastikan akan diberikan pembinaan," kata Heru.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jasa Derek Mobil Mogok di Tol JORR, Warga Pasar Rebo Jadi Korban Diminta Bayar Rp 700 Ribu