Bakal Kena Penertiban Polisi, Tukang Pelat Nomor Beri Komentar: Yang Ditertibkan Pengemudinya

Ignatius Ferdian - Rabu, 31 Juli 2019 | 07:36 WIB

Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan. (Ignatius Ferdian - )

Hal serupa juga dikatakan Johan, pembuat pelat nomor di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, yang mengungkapkan kalau pelat yang ia jual itu polos atau tanpa logo kepolisian.

"Kalau yang pake logo Polisi itu saya enggak berani buat, karena melanggar hukum jadi saya biasa buat yang polos aja," terang Johan.

Namun tim berhasil menemukan pedagang yang berani membuat pelat nomor dengan logo resmi kepolisian di daerah Depok.

"Untuk yang ada logo Polisi saya bisa buat, namun harganya berbeda karena pelatnya beda dan saya beli langsung sama oknum," ujar pembuat pelat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.