Polisi Ringkus Oknum Satpam Tebar Paku, Wajah Tertunduk Turun Dari Kijang Innova

Irsyaad Wijaya - Rabu, 31 Juli 2019 | 17:30 WIB

Oknum satpam yang tebar paku di depan SPBU diringkus polisi (Irsyaad Wijaya - )

Ancamannya jelas pelaku bisa mendekam dipenjara selama 9 tahun.

Karena kasus penyebaran ranjau paku viral, polisi langsung mengambil tindakan.

Dikutip dari akun Instagram @video_jurnalis, Polres Kota Palembang, Sulawesi Selatan langsung menciduk kedua oknum satpam tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti paku dan video yang beredar luas di media sosial (medsos).

(Baca Juga: Oknum Satpam Tebar Ranjau Paku, SPBU Ditegur Pertamina: Tak Ada Kaitan Dengan Taksi Online)

Rencananya, kedua pelaku tersebut akan diserahkan dan diproses hukum di Polsek Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Saat di bawa menggunakan Toyota Kijang Innova tampak wajah keduanya tertunduk lesu.

Berikut videonya:

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

AKIBAT TEBAR PAKU DI JALAN, DUA SATPAM SPBU DIAMANKAN POLISI !!!!! Menanggapi video satpam spbu yang menyebar paku di jalan yang sempat viral di jagad medos. kepolisian resort kota palembang mengamankan satpam yang ada di video tersebut. rencana nya ke dua satpam tersebut akan di serahkan ke polsek rambutan kab. banyuasin untuk proses penyidikan. #awasjangannyebarpaku

A post shared by Video Jurnalis (vj) (@video_jurnalis) on