Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik.
Perpres ini dianggap akan menjadi dorongan untuk produsen mobil supaya memproduksi mobil listrik buatannya.
Namun beberapa pabrikan mobil mengaku sudah memiliki teknologi mobil listrik.
Salah satunya produsen DFSK.
(Baca Juga: Listrik Saja Masih Byar-Pet, Sudah Siapkah Menyongsong Era Mobil Listrik?)
Co-CEO PT Sokonindo Automobile, produsen mobil DFSK Alexander Barus menyebutkan pihaknya akan mempelajari dulu isi perpres tersebut.
"Saya belum lihat perpresnya," tegasnya.
Ia menyebutkan induk perusahaan DFSK yakni Dongfeng Motor Corporation sudah memiliki pusat pengembangan mobil listrik di Michigan, Amerika Serikat.
"Di silicon valley Dongfeng memiliki tim engineer khusus yang akan mengembangkan mobil listrik dan mobil autonomous vehicle," jelasnya.
(Baca Juga: Outlander PHEV Bisa Jadi Pembangkit Listrik Dadakan, Simpan Daya 1.500 Watt, Mati Lampu Teratasi)