Ganjil Genap Diperluas, Driver Taksi Online Jadi Bingung, Mulai Cari Cara Siasati Aturan

Ignatius Ferdian - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 07:30 WIB

Palsukan pelat nomer di area ganjil genap, bisa kena pasal berlapis. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas wilayah ganjil genap di Jakarta menjadi 25 ruas jalan.

Kebijakan ini menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat.

Salah satu yang kontra dengan kebijakan ini adalah driver taksi online.

Banyak dari para sopir yang mengeluhkan peraturan perluasan ganjil genap ini.

(Baca Juga: Heboh Dealer Tawarkan Pelat Nomor Ganjil-Genap, Polisi Angkat Bicara)

"Keberatan, Mas. Karena jadi mempersulit kami (driver taksi online). Ruang gerak kami jadi lebih sempit," ucap Rizal Prasetio, driver Grabcar.

Senada dengan yang diungkapkan Rizal, Ruswana driver Grabcar juga mengeluhkan keterbatasan ruang gerak dari taksi online.

"Iya jadi sulit aja. Kalau misalnya customer ada yang pesan ke wilayah ganjil genap, kami kan bingung juga harus gimana," imbuhnya.

Untuk menyiasati peraturan tersebut, Rizal dan Ruswana punya cara yang berbeda.

(Baca Juga: Pelat Nomor Dipalsukan Buat Akali Ganjil-Genap? Masuk Ranah Hukum Pidana!)