Saat ini, kualitas udara DKI Jakarta ditentukan oleh kualitas residu yang kita keluarkan dari semua kegiatan ekonomi.
Baik produksi pabrik sampai kegiatan menggunakan kendaraan menggunakan kendaraan bermotor.
"Mari kita sama-sama kurangi jumlah residunya, polutannya. Di sisi lain, kita kendalikan sehingga kualitasnya lebih baik," tandasnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta per Juni 2019, baru sekitar 5,5 persen mobil pribadi di Jakarta yang telah melakukan uji emisi atau sebesar 193.417 kendaraan.
(Baca Juga: Tol Semarang-Demak Berfungsi Jadi Tanggul Laut, Butuh Rp 15,3 Triliun, Tunggu Sri Mulyani)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan pembinaan dan uji coba aplikasi E-Uji Emisi ke bengkel-bengkel pelaksana uji emisi, sehingga saat ini sudah mencapai 155 bengkel pelaksana uji emisi terintegrasi dengan aplikasi.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan roadshow uji emisi ke wilayah DKI Jakarta dengan target goes to office, goes to mall, dan goes to campus untuk menyosialisasikan penerapan kebijakan perbaikan kualitas udara Jakarta dan aplikasi E-Uji Emisi.