Ojek Online Padat Merayap, Jumlah Dianggap Lebihi Batas, Pemerhati Sebut Kuota Harus Diatur

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 Agustus 2019 | 12:35 WIB

Ilustrasi ojek online (Ignatius Ferdian - )

Sekali lagi jangan sampai terjadi kelebihn jumlah pengemudi berbanding dengan demand pengguna jasa ojol.

Untuk itu, ia mengaku perlu ada regulasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan Permenhub atau Kemenhub.

"Untuk merumuskan regulasi perlu ada kajian akademik secara komprenhensif dari pakar lalu lintas dan kebijakan publik," tutupnya.