Menurutnya, masinis KA sudah memberikan semboyan 35 atau klakson.
Namun pengemudi tidak mendengar, sehingga kecelakaan akhirnya terjadi.
"Sebenarnya lintasan itu dijaga sukarelawan dari Pemkab Cilacap," katanya.
Namun dari pihak KAI tidak mengetahui secara persis pada saat kejadian ada sukarelawan yang menjaganya atau tidak.
Dari kecelakaan tersebut total kerugian materiil yang ditanggung sekira Rp 15 juta.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api di Cilacap, Lettu TNI Angga Pradipta Meninggal