Bus Listrik di Jakarta Bakal Pakai Pelat Nomor Khusus, Bukan Warna Kuning!

Ignatius Ferdian - Minggu, 25 Agustus 2019 | 19:15 WIB

Ilustrasi bus listrik buatan PPD (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penambahan armada bus listrik bakal dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk persiapan penambahan jumlah penumpang.

Antisipasi naiknya jumlah penumpang pengguna transportasi umum diyakini akibat dari perluasan sistem ganjil genap yang sekarang menjadi 25 titik di Jakarta.

Kepala Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, penambahan bus listrik ini ditargetkan sebanyak 2.000 unit pada tahun 2020.

"Jumlah bus ditargetkan 41 ribu unit di wilayah Jabodetabek, tapi paling cepat tahun depan sudah bertambah 2 ribu unit," kata Bambang (16/8/2019).

(Baca Juga: Perpres Kendaraan Listrik Disahkan, 30 Bus Listrik Segera Sliweran di Jalanan Jakarta)

Bambang mengungkapkan, bus listrik ini rencananya akan menggunakan pelat nomor berwarna khusus.

"Pelat nomor bus listrik ini rencananya akan memakai pelat berwarna hijau, kan biasanya angkutan umum pelatnya warnanya kuning," ujar Bambang saat dihubungi (24/8/2019).

Menurut Bambang, alasan pemilihan warna hijau yakni, karena mobil berbahan bakar listrik ramah lingkungan.

"Karena kendaraan listrik ramah lingkungan dan searah dengan Instruksi Gubernur Jakarta yang ingin mengurangi polusi dari emisi kendaraan. Jadi hijau artinya ramah lingkungan," terang Bambang.

(Baca Juga: Program Kendaraan Listrik Digenjot, Gaikindo: Jangan Sampai Jutaan Pekerja Terancam PHK)