Honda BeAT 'Dihinggapi' Polisi, Dikejar Dari Jauh, Sekali Tepuk Pelanggar Nurut

Ignatius Ferdian - Minggu, 1 September 2019 | 10:00 WIB

Polisi kejar pengendara Honda BeAT yang melanggar aturan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang viral seorang pengendara Honda BeAT 'dihinggapi' seorang petugas kepolisian karena melanggar lalu lintas.

Pengendara motor tersebut ketahuan melakukan pelanggaran dengan melintas di jalur busway.

Diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, peristiwa ini terjadi di salah satu jalur bus Transjakarta.

Awalnya terlihat seorang petugas kepolisian berlari santai di salah satu jalur busway.

(Baca Juga: Pelanggar Banyak Yang Bingung, Antara Slip Biru Dan Merah Saat Ditilang, Ini Bedanya)

Ternyata setelah beberapa saat, alasan polisi tersebut ternyata mengejar pengendara Honda BeAT karena melanggar aturan lalu lintas.

Setelah berlari lucunya polisi tersebut langsung 'hinggap' di belakang pelanggar tersebut.

Setelah duduk di jok belakang, polisi satu ini langsung menepuk pundak sang pelanggar seolah ingin mengejutkannya.

Dan berselang beberapa saat pemotor yang satu ini mengikuti arahan polisi untuk memutar tanpa ada perlawanan.

(Baca Juga: Perpanjang SIM dan STNK Bisa di OTOBURSA 2019, Dimulai Besok Pagi)

Karena aksi yang menghibur, beberapa netizen pun ikut berkomentar;

mario.rio17 Kejar..kejar motornya. Diam diam ga gerak. Pak polisi datang.. happp.. lalu ditangkap. ????

syahrons harus pake lompat ya pak

dwimakmun Pak polisi lagi sakit ya kakinya?

hendrittn pake lompat segala udah serius serius nontonnya

andrecaprina Pak luangkan waktu untuk olahraga biar lbh gesit larinya ga pincang2 ????

Berikut ini video lengkapnya;

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

#Polri lakukan penindakan terhadap Pelanggar jalur busway. Di awal perlintasan jalur busway telah terpasang rambu-rambu bahwa hanya Bus Transjakarta yang dapat melintas, demi keselamatan bersama mohon dipatuhi. . #OperasiPatuhJaya2019

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on