Otomotifnet.com - Kasus Yamaha RX-King kena tendang polisi kasusnya makin berbuntut panjang.
Akibat kejadian tersebut, terungkap fakta kalau Yamaha RX-King tersebut adalah barang bukti sindikat jual beli motor bodong via online.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif melanjutkan, terhadap AP saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan itu, kata Sabilul, untuk menelusuri jaringan AP membeli motor itu.
(Baca Juga: Tarif Ojek Online Baru Berlaku 2 September, Ada Tiga Zona, Berikut Ini Pembagiannya)
AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.
Dikatakan Sabilul, sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu.
Dirinya menambahkan, tim akan bergerak membongkar sindikat dengan menggunakan jaringan para pelaku yang sudah ditangkap minggu ini dan barang bukti motor yang disita, dan juga akan mengembangkan dari jaringan media sosial dan informasi IT lainnya.
Sabilul meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas.
(Baca Juga: Tarif Ojek Online Baru Berlaku 2 September, Ada Tiga Zona, Berikut Ini Pembagiannya)