Hal itu, katanya, agar upaya mengungkap sindikat dapat berjalan dengan baik.
Sabilul mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua.
Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat-surat resmi.
Surat resmi itu pun, lanjut dia, harus dipastikan keasliannya, serta harganya pun harus wajar.
(Baca Juga: Tiga Siswi SMK Tak Berkutik, Ditilang Pasal Berlapis, Satu Motor Nekat Buat Bonceng Tiga)
"Kalau sangat murah walaupun dilengkap surat bisa saja suratnya adalah palsu, kalau ragu bisa di cek ke samsat terdekat, apalagi jelas kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi,sudah pasti itu pidana" tukasnya.
Sebelumnya sempat heboh Yamaha RX-King kena tendang tendang di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang (30/8/19).
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019 sedang memberhentikan seorang pengendara Honda BeAT.
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX-King yang tidak menggunakan helm, Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX-King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
(Baca Juga: Yamaha RX-King Jadi Sasaran Tendang Polisi, Fakta Terkuak, Diduga Hasil Kejahatan)