Pihak kepolisian memberhentikan sebuah Yamaha Jupiter yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor, dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm,” sebut Kuslin.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, dan mengaku tertinggal di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan," lanjut Kuslin.
(Baca Juga: Honda CB500 Hingga Goldwing Ditekuk-tekuk, Ikut Safety Riding Wahana Honda)
Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar motornya,” kata Kuslin.
Kuslin mengatakan, pelanggar berinisial M usia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut karena motornya bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujarnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula motor tersebut.
(Baca Juga: Pengendara NMAX Berboncengan Cari Sasaran, Niat Jahat Gagal Di Hadapan Honda BeAT)