Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Motor dan Denda Tilang Bakal Bisa Dibayar Pakai Sampah Plastik

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 14 September 2019 | 18:15 WIB
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.
Warta Kota
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.

Otomotifnet.com - Ada ide pembayaran denda tilang dan pajak motor memakai sampah plastik.

Pencetusnya Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto sebelum mengakhiri masa jabatannya di kota Batu, Malang, Jatim.

“Akan segera kami luncurkan aturan ini. Saat ini masih dalam perbincangan serius antara Polres Batu dengan Pemkot Batu, khususnya Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Budi (12/9/19).

Harapannya, regulasi ini bisa mendorong masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan khususnya dari sampah plastik.

(Baca Juga: Aplikasi E-Uji Emisi Diresmikan, Kendaraan Tak Lolos Uji, Urus Perpanjang Pajak Susah?)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Arief As Sidiq menyambut baik rencana Budi.

Katanya, penanganan sampah juga menjadi upaya Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Senin pekan depan, DLH Kota Batu akan bertemu dengan Satlantas Polres Batu membahas program pembayaran denda dengan sampah ini.

“Senin depan kami akan bertemu membahas ini. Memang ada regulasi, sebagaimana petunjuk Wali Kota Batu, kami melakukan langkah bagaimana mengurangi sampah plastik," terang Arief.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa